Polres Pulang Pisau – Ps. Kanitbinmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Sikin Wuryanto bersama dengan Bhabinkamtibmas Brigpol I Putu Tirta P., melaksanakan penyuluhan kepada warga masyarakat perihal modus terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan love Scam, Minggu (02/06/2024) Pagi
Dalam pelaksanaan minggu kasih, warga masyarakat dihimbau agar tidak mudah tergiur bekerja di luar negeri, Bhabinkamtibmas menghimbau upayakan ikut agen resmi milik pemerintah apabila ada keinginan untuk bekerja diluar negeri, hal ini sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, peran serta orang tua sangat penting dalam hal ini, diharapkan kepada para orang tua untuk mengawasi putra putrinya agar tidak menjadi korban prostitusi ataupun penipuan online (love scam),
“Perdagangan manusia dibedakan atas eksploitasi seksual dan eksploitasi non-seksual, Eksploitasi seksual dibedakan atas pelacuran paksa, kawin paksa dan kawin lewat perantara, sedangkan eksploitasi non-seksual dibedakan atas kerja paksa dan perdagangan organ tubuh”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.